UNPI-CIANJUR.AC.ID - Lembaga Riset Keamanan Cyber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) memandang Indonesia perlu memiliki tentara siber guna mengatasi serangan dunia maya.
Ketua Lembaga Riset Keamanan CISSReC, Pratama Persadha, mengatakan, "Indonesia sangat perlu. Namun, wujudnya tidak secara fisik ada polisi atau tentara yang melakukan aktivitas di dunia siber, tetapi ada badan khusus yang bertanggung jawab terhadap keamanan siber di Indonesia."
Persadha mengatakan, selama ini yang bertanggung jawab terhadap pengamanan informasi di pemerintahan Indonesia adalah Lembaga Sandi Negara. "Daripada membuat instansi baru lebih baik dilebur saja dengan Lembaga Sandi Negara atau menjadi Badan Siber dan Sandi Nasional.".
Ia menambahkan, "Nanti instansi-instansi terkait bisa mendapatkan informasi dengan bergabung mengirimkan staf atau pejabatnya yang bertanggung jawab di bagian siber untuk bekerja bersama-sama." Sebelum itu terjadi diperlukan kepastian landasan hukum dan aturannya.
Persadha memaparkan, "Undang-undang tentu saja sangat diperlukan sebagai dasar lembaga tersebut. Bisa dimulai dengan membuat UU Persandian yang menjadi dasar perlindungan privasi rakyat Indonesia terhadap perkembangan dunia siber."
Menurut dia, saat ini rakyat makin tidak terlindungi data dan privasinya karena lembaga-lembaga yang menghimpun data.