UNPI-CIANJUR.AC.ID - Pemerintah tidak perlu memblokir situs mesin pencari Google pun YouTube. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah menyaring kandungan buruk yang bertentangan dengan norma dan budaya di Indonesia.
Pratama Persadha, Ahli keamanan siber, melalui surat elektroniknya, menegaskan, tidak mungkin memblokir layanan Google dan YouTube di Indonesia.
Pratama, yang juga ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Centre), mengatakan, "Hal itu bisa menimbulkan kekacauan karena banyak sekali pengguna kedua layanan itu."
Menurut dia, lebih banyak manfaat yang bisa diambil dari Google dan YouTube, seumpama media pembelajaran dan pendidikan yang berguna, khususnya bagi generasi muda. Selain itu, juga sebagai media jual beli yang meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Memang tidak bisa dipungkiri ada kandungan negatif di sana. Namun, hal itu kembali lagi kepada bagaimana kebijakan pengguna itu sendiri ketika mengakses internet apakah untuk hal-hal yang bermanfaat atau tidak," kata Pratama.
Kandungan negatif pada dua layanan itu tidak hanya kekerasan dan pornografi, tetapi lebih dari itu. Misalnya, ujaran kebencian, radikalisme, pertentangan berbasis suku, agama ras, dan antargolongan, hingga dan perjudian.
Pratama memandang perlu peran serta masyarakat membantu pemerintah dengan melaporkan situs-situs yang berkandungan negatif.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI, Jafar Hafsah, mendesak pemerintah memblokir Google dan YouTube. Alasannya, banyak kandungan pornografi di sana.