UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) memberikan dana hingga Rp300 juta bagi perusahaan rintisan (startup) berbasis teknologi yang mengikuti Inkubator Bisnis Teknologi (IBT) 2016 untuk penguatan daya saing usaha.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir mengatakan, "Ini sebenarnya upaya hilirisasi teknologi yang selama ini diupayakan pemerintah. Dana yang diberikan ini untuk inkubasi bisnis teknologi, bukan modal usaha sebenarnya, supaya pengusaha pemula berbasis teknologi yang menjadi startup ini bisa terus memproduksi mengembangkan teknologi menjadi inovasi."
Dalam 10 tahun ke depan, ia berharap pengusaha-pengusaha baru berbasis teknologi yang diberi pelatihan dan bimbingan dari Direktorat Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kemristekdikti ini bisa menjadi pengusaha besar.
Ia menjelaskan, "Presiden sangat mendukung pengembangan inovasi yang hasilnya bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. Pengembangan industri berbasis teknologi diharapkan mampu memberi nilai tambah, maka mulai sekarang semua yang dikembangkan tidak boleh berhenti hanya di riset saja harus sampai usaha."
Ia mengatakan, contoh usaha berbasis teknologi yang diberikan dukungan seperti, pengembangan lampu murah yang bisa digunakan khusus oleh nelayan menangkap ikan. Dan juga teknologi "penyortiran" ikan yang ditujukan untuk nelayan kecil. "Ke depan, teknologi-teknologi ini akan kami bawa ke Papua untuk bisa digunakan nelayan kecil di sana, harapannya ini bisa meningkatkan hasil tangkapan."
M Nasir membenarkan bahwa proses untuk sebuah usaha baru bertahan dan menjadi kuat butuh waktu, karena itu pembinaan Kemristekdikti tidak hanya berhenti pada pelatihan selama lima hari dan bimbingan selama enam bulan saja, tapi akan berlanjut di tahun-tahun berikutnya.
Dana yang diberikan untuk 48 pengusaha baru berbasis teknologi ini berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta per usaha. Dana ini sepenuhnya untuk menjalankan inkubasi, termasuk juga di dalamnya untuk kegiatan promosi serta bantuan untuk memproses legalitas usaha, kata Dirjen Penguatan Inovasi Kemristekdikti Jumain Appe.
Ia menambahkan, "Kami akan bantu mereka selama tiga tahun. Tiga tahun cukup lah, diharapkan mereka benar-benar bisa mandiri. Kalau sampai lima tahun nanti mereka tidak mandiri, kita juga harus membantu tenant lain lagi."
Kemristekdikti menjalankan pelatihan Inkubator Bisnis Teknologi 2016 yang diikuti 48 peserta di Serpong, Tangerang Selatan, dari 22 hingga 27 Juli 2016.