UNPI-CIANJUR.AC.ID - Seorang anggota DPR RI pada Rabu (13/1/2016) sore, terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DWP, anggota DPR Komisi V itu berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, menurut informasi yang dikumpulkan, demikian Antara. Operasi tangkap tangan terkait dengan dugaan suap pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum.
Mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 5 DWP yang diduga milik Damayanti, yang ikut diamankan penyidik KPK, sudah berada di KPK.
Waktu yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pemeriksaan awal adalah 1 x 24 jam.
Belum ada konfirmasi resmi mengenai OTT tersebut dari pimpinan KPK, Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, atau Kepala Bagian Pemberiaan KPK Priharsa Nugraha, hingga Kamis pagi ini. "Saya belum mendapat infonya."
Apabila benar ada anggota PDIP yang terlibat maka partai akan menjatuhkan sanksi tegas, kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto.
Hasto mengatakan, "Belum diperoleh kepastian. Namun, bilamana melibatkan anggota DPR dari PDI Perjuangan, partai bertindak tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. Dengan demikian, yang bersangkutan bukan anggota PDI Perjuangan lagi,."