UNPI-CIANJUR.AC.ID - Pusat Koordinasi Cyber Nasional mendesak dibentuk sebagai salah satu wahana untuk memperkuat ekonomi digital di Tanah Air.
Arwin Datumaya Wahyudi Sumari, Ketua Bidang Ketahanan Informasi Desk Cyberspace Nasional Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, mengatakan ada urgensi yang mendesak terkait pusat koordinasi cyber nasional. "Ekonomi digital sangat rentan terhadap serangan cyber dan berimplikasi terhadap elemen-elemen ketahanan nasional lainnya."
Serangan cyber di waktu yang sama juga bisa berdampak fatal terhadap keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), katanya. Padahal, ekonomi digital sangat potensial untuk diberdayakan sebagai salah satu sumber APBN untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur guna menyukseskan Nawacita.
Oleh karena itu, ketika serangan cyber berdampak secara bersamaan maka diperlukan kerja sama institusi yang telah memiliki kemampuan cyber melalui sinergi inter-operabilitas-kolaborasi sehingga diperlukan satu koordinasi melalui kelembagaan seperti badan cyber nasional, menurutnya.
Deputy VII Kemenko Polhukam Marsda TNI Warsono mengatakan, jika badan koordinasi itu terbentuk maka tidak akan mengambil alih kewenangan terkait cyber yang sudah ada pada institusi lain. Situasi keamanan cyber sudah kritis karena serangan cyber tahun 2015 meningkat 389 persen dibanding tahun sebelumnya.
Serangan cyber berupa ransom ware, identity spoofing, carding dan malware itu tidak hanya menyerang data digital orang per orang tetapi juga perusahaan swasta termasuk perbankan hingga lembaga pemerintahan.
Warsono menambahkan, "Indonesia bertekad menguatkan ekonomi digital yang tidak mungkin berkembang baik tanpa keamanan cyber."