UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kurang lebih Rp11.000 triliun uang milik masyarakat dan perusahaan Indonesia yang disimpan di luar negeri, menurut Presiden Joko Widodo.
Saat berbicara dalam acara sosialisasi amnesti pajak atau 'tax amnesty' di Balikpapan, Senin, Presiden mengatakan, "Kalau ada yang ngomong tidak percaya, saya buka datanya sekarang. Kalau diperbolehkan karena tidak diperbolehkan. Yang tahu saya, Menkeu, Dirjen Pajak, itu aturan mainnya."
Presiden mengatakan uang yang disimpan di luar negari sangat besar, sedangkan APBN hanya sekitar Rp2.000 triliun saja.
Presiden mengungkapkan, "Ini ada Rp11.000 triliun, bayangkan. Ngapain kita harus narik uang negara lain, uang kita sendiri ada, hanya mau atau tidak mau uang itu kita bawa ke dalam. tapi memang Syaratnya harus kita punyai agat yang memiliki uang merasa nyaman. membawa uangnya masuk."
Sedangkan dalam periode I program "tax amnesty", Jokowi mengungkapkan baru sekitar RP143 triliun yang melakukan repatriasi. "Yang repatriasi baru terakhir Rp143 triliun, kecil banget, sangat kecil. Masih sangat kecil. Buat saya masih kurang, masih ada uang yang besar di luar negeri."
Dalam kesempatan ini, Jokowi juga mengingatkan bahwa pada 2018 akan terjadi keterbukaan informasi keuangan di dunia, yakni keterbukaan pertukaran informasi antar negara di dunia. "Tahun 2018 semua negara akan tanda tangan untuk blak-blakan semua. Jadi sekarang ini saatnya kita untuk terbuka tapi ada amnesti pajak yang bayar tebusannya masih murah sekali."
Presiden mengungkapan dalam program tax amnesty ini Indonesia hanya mengenakan denda 3 persen dari total pajak yang tertunggak sedangkan negara lain masih 25-30 persen. "Kita ini memang pemaaf kok."