UNPI-CIANJUR.AC.ID - 35 restoran yang menggunakan bumbu biji opium (bahan dasar heroin), yang membahayakan kesehatan konsumennya, di menu mereka, digerebek aparat di China.
Sebanyak 25 pemilik restoran telah dipenjara untuk segera diadili. Sementara 10 lainnya masih dalam penyidikan aparat, menurut laporan AsiaOne, Minggu (24/1/2016).
Salah satunya Restoran Huda di Beijing yang memiliki menu andalan lobster pedas, beberapa restoran ini terkenal karena makanannya yang lezat.
Penambahan biji opium dalam makanan merupakan pelanggaran Hukum Keamanan Makanan China dan pelakunya terancam denda atau penjara.
Pemerintah menyatakan akan memperketat pengawasan di berbagai restoran, terutama yang menjual ayam goreng dan mi.
Opium adalah jenis narkotika yang menyebabkan kecanduan dan bahaya bagi kesehatan, kata profesor keamanan makanan dan nutrisi di China Agricultural University, Luo Yunbo.
Kecanduan makanan akibat opium ini juga yang membuat para pelanggan ketagihan. Biasanya biji opium ini ditambahkan di makanan seperti sup daging sebagai penambah rasa.