UNPI-CIANJUR.AC.ID - Sekitar 780.000 situs/laman yang yang memiliki konten pornografi, radikalisme dan perundungan/bully diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Rudiantara mengatakan, "Kita sudah mulai masuk ke sana (memblokir situs radikal, porno dan perudungan). Kita memiliki panel dari tenaga ahli di bidang masing-masing. Misalkan radikalisme, terorisme, kita ada BNPT, juga ada tokoh agama."
Rudiantara menambahkan, "Kita ajak semuanya karena kalau dari Kemenkominfo kan tidak terlalu banyak, yang tahu kan yang ahli ini." Upaya melibatkan tenaga ahli dalam memerangi situs porno, radikal dan peruduangan tersebut bersifat penanganan di hilir dan saat ini sedang berupaya melakukan penanganan di hulunya.
"Kalau di hilir kita seolah menyembuhkan orang sakit terus, lama-lama kan capek juga. Sekarang kita bergerak ke hulu, yang tadinya di blacklist 780 ribu mulai ke whitelist, kita cari yang bagus-bagus. Kita sudah punya puluhan ribu yang whitelist."
Sekitar 800 ribu situs radikal, porno dan perudungan diharapkan dalam waktu 3 tahun ke depan bisa masuk ke dalam whitelist-nya. "Masa sih lebih banyak blacklist nya daripada whitelist-nya."