UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menggandeng empat perguruan tinggi membentuk konsorsium yang akan mengembangkan teknologi dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-E.
Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, mengatakan, "Saat ini, kami sudah membentuk konsorsium dengan melibatkan empat perguruan tinggi."
Empat perguruan tinggi yang dimaksud itu yakni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Telkom, serta Universitas Hasanuddin.
Konsorsium ini ditugaskan untuk mengembangkan teknologi informasi serta merancang sistem yang akan diaplikasikan pada "sim card" dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik, menurut Menteri Nasir. "Tapi kami mengembangkan teknologinya saja, yang urus KTP-E ada di Kementerian Dalam Negeri."
Menristekdikti mengaku masalah pengadaan anggaran menjadi salah satu kendala yang sedang dihadapi konsorsium tersebut. "Kalau perkembangan teknologi yang ada di dunia, seperti yang pernah saya sampaikan, kendalanya bagaimana cara untuk merespon masalah anggaran. Itu yang saya sampaikan ke Menko Polhukam tadi."
Namun, saat ini ia hanya berharap agar proyek KTP-E tersebut dapat dijalankan dengan baik, dan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik yang telah merugikan keuangan negara dalam jumlah besar itu tidak terulang.