UNPI-CIANJUR.AC.ID - Perkembangan inovasi digital dan teknologi, termasuk di bidang ekonomi merupakan hal yang tidak bisa dihindari dan harus dapat dihadapi secara baik, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Satu hal yang ditekankan Menteri Kominfo agar inovasi digital dan teknologi tersebut harus bernilai tambah bagi tatanan ekonomi di Indonesia.
Dalam Sharing Session Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Rudiantara mengatakan, "Teknologi itu diserap, tapi tidak boleh diserap itu merusak kehidupan ekonomi Indonesia. Harus dilihat bagaimana value-nya bagi kita sebagai bangsa dan negara."
Menteri Kominfo menegaskan setiap perubahan teknologi harus dapat dikuasai dan dipilih saat untuk mendapatkan manfaat optimum. "I'm a true proponent, a form believers of this technology changes. Ini sesuatu yang tidak bisa kita hindari! Justru how can cope with the technology changes? Buka mata kita lebar-lebar untuk perkembangan teknologi, tapi harus pilah-pilih."
Upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital melalui bentuk 31 inisiatif yang dirumuskan menjadi tujuh poin dalam Roadmap E-Commerce Indonesia, ujarnya. "Walau ini sebetulnya sudah agak lama, pemerintah menyiapkan 31 inisiatif yang menjadi bagian daripada Peta Jalan (Roadmap) E-Commerce Indonesia."
Rencana pembiayaan startup digital juga menjadi salah satu bagian dalam peta jalan tersebut, katanya. "Bagaimana pemerintah mendanai startup? Apakah mengeluarkan uang dari anggarannya sendiri seperti Thailand? Karena di Thailand, di Singapura itu dialokasikan dananya untuk startup."
Salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan isu pertumbuhan digital ekonomi yang lain adalah perlindungan konsumen. Ia menegaskan arti penting pendidikan untuk konsumen dalam bidang e-commerce, seperti dilansir laman resmi Kemkominfo.
Rudiantara mengatakan, "Bahkan dalam konteks ini pemerintah itu termasuk advance. Indonesia itu salah satu negara yang mengeluarkan Safe Harbor Policy. Kalo tidak ada safe harbor policy, contohnya GoJek, GoFood misalnya tiba-tiba ada konsumen yang keracunan, siapa yang tanggung jawab? Harus ada batasan di mana tanggung jawab penyedia platform dengan merchant. Kalau tidak ada itu akan membuat orang ketakutan."