UNPI-CIANJUR.AC.ID - Tokoh kebangsaan Lily Wahid mengatakan keterlibatan masyarakat dan penguatan nilai-nilai Pancasila menjadi kunci pencegahan radikalisme dan terorisme kedepan.
menurut Lily Wahid pelibatan masyarakat ini mutlak dilakukan karena faktanya banyak pelaku teroris akhir-akhir ini yang berhasil melakukan aksinya karena luput dari pengamatan masyarakat sekitar. "Bandingkan dengan dulu, orang yang aneh-aneh lebih mudah dideteksi, baik itu oleh aparat maupun lingkungan sekitar."
Lily Wahid menyarankan digalakkan lagi peraturan bagi tamu atau orang baru yang tinggal lebih dari 24 jam di setiap lingkungan harus lapor ke RT/RW setempat, terutama di tempat-tempat kos atau kontrakan. Ia menilai aturan itu saat ini sudah banyak diabaikan sehingga tamu atau orang baru di suatu wilayah lolos dari pengamatan aparat setempat.
Selain itu, aparat keamanan terutama di tingkat desa dan kecamatan juga ikut proaktif seperti dulu yang dilakukan di setiap Polsek dan Koramil. "Dulu kalau ada orang aneh-aneh didatangi Babinsa atau Babinkamtibmas langsung selesai. Sekarang itu harus dilakukan lagi agar pergerakan terorisme mulai dari tingkat akar rumput sudah terdeteksi."
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang keberadaannya memasuki tahun ketujuh harus terus merangkul seluruh elemen masyarakat dalam memasifkan pencegahan terorisme, Menurut Lily Wahid.
Selain itu, BNPT juga wajib memperkuat kerja sama dengan lembaga terkait, baik pemerintah maupun ormas dalam penguatan nilai-nilai Pancasila, baik melalui jalur formal mulai dari pendidikan dasar sampai tinggi maupun jalur informal.
Lily Wahid mengatakan, "Jalur informal bisa melalui berbagai hal. Contohnya, Amerika saja menumbuhkan rasa percaya diri sebagai bangsa melalui film. Kita juga bisa meniru cara itu, yaitu setiap film harus ada konten-konten untuk memberi pelajaran kepada masyarakat tentang kebangsaan. Saya rasa itu bisa efektif dalam membangun kembali jiwa Pancasila bangsa kita."
Terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Antiterorisme yang lebih dari setahun ini masih dibahas panitia khusus (pansus), Lily menilai UU itu nantinya harus lebih fokus ke pencegahan daripada penindakan. Ia juga menyoroti cara-cara penanganan pelaku terorisme yang mengarah pada eksekusi di tempat yang dinilainya memutus informasi tentang jaringan mereka sekaligus menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
Lily Wahid, seperti diberitakan Antara, mengatakan, "Pokoknya yang menimbulkan kontroversi tolong dievaluasi agar ke depan penanggulangan terorisme lebih baik dan efektif."