UNPI-CIANJUR.AC.ID - Gencarnya program peningkatan kesejahteraan yang digulirkan Pemkab Cianjur, tak berbanding lurus dengan jumlah masyarakat miskin yang mencapai angka 50 persen dari jumlah masyarakat Kabupaten Cianjur sebanyak 2,3 juta jiwa.
Munculnya angka 50 persen masyarakat di Kabupaten Cianjur miskin, berdasarkan data Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Sapturo. Ada sekitar 1 juta jiwa penerima KIS di Kabupaten Cianjur, berdasarkan data tersebut, ditambah dengan 51 ribu jiwa masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Sapturo memaparkan, "Jika melihat data tersebut dengan jumlah penduduk Cianjur 2,3 juta jiwa, berarti hampir 50 persen penduduk di Kabupaten Cianjur masuk dalam kategori miskin." Namun, hingga kini untuk kriteria masyarakat miskin di Kabupaten Cianjur masih simpang siur dengan belum adanya persamaan persepsi terkait kriteria masyarakat miskin itu.
Ia menambahkan, "Contohnya dengan dinsos mereka mempunyai beberapa kriteria, seperti kondisi rumah yang masih berlantaikan tanah, sistem sanitasi, dan besaran penghasilan. Sementara untuk di dinas lain, kriteria masyarakat miskin tersebut berbeda lagi meskipun untuk jumlahnya tak begitu jauh dari yang dimiliki dinsos."
Dibutuhkan adanya proses sinkronisasi data dari setiap instansi yang ada di Kabupaten Cianjur terkait kriteria masyarakat miskin itu, menurut Saputro. "Kami (DPRD Cianjur,red) terus berupaya untuk melakukan sinkronisasi. Namun, hal tersebut butuh proses agar ada satu pandangan untuk kriteria yang berujung pada satu data."
Sapturo menambahkan, selain urusan data, Pemkab Cianjur terus melakukan upaya peningkatan kesejahteraan, seperti bantuan modal bagi yang masih mampu bekerja sementara yang jompo dan sudah tidak mampu lagi berusaha, diberi bantuan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur, Sumitra, membenarkan, jika data masyarakat miskin di Kabupaten Cianjur mencapai lebih dari satu juta jiwa, dimana jika dihitung per kepala keluarga (KK), angkanya sebanyak 304 ribu KK.
Sumitra mengatakan, "Jika satu kepala keluarga minimal memiliki empat jiwa, maka untuk jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Cianjur mencapai lebih dari satu juta jiwa. Hitungan tersebut berdasarkan data KIS yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)."
Sejumlah program sudah digulirkan oleh Pemkab Cianjur untuk menekan angka masyarakat miskin yang ada di Tatar Santri itu. Diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), KIS, dan program kesejahteraan lainnya, jelas Sumitra.