UNPI-CIANJUR.AC.ID - Radikalisme di kampus dapat dicegah melalui penandatanganan pakta integritas, menurut Rektor President University Jony Oktavian Haryanto.
Jony mengatakan, "Radikalisme dapat dicegah di kampus, salah satunya melalui penandatanganan pakta integritas. Di kampus kami, sebelum yang bersangkutan bekerja harus menandatangani pakta integritas dahulu."
Pakta integritas tersebut berisi perjanjanjian untuk tidak mengajarkan radikalisme ataupun yang bertentangan dengan dasar negara. Serta perjanjian untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian di kampus. Menurutnya, hal itu terbukti efektif untuk mengatasi radikalisme di kampus.
Jony, seperti dilansir Antara, menambahkan, "Sedangkan untuk mahasiswa, kami juga menanamkan nilai-nilai kebangsaan pada mereka. Tidak hanya belajar saja, tetapi menjiwai."
Selain itu, mahasiswa yang berkuliah di kampus tersebut tidak hanya diberikan teori, namun juga dibekali dengan praktek di lapangan.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir mengatakan akan memanggil rektor perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk membahas keterlibatan pegawai dan dosen dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di lingkungan kampusnya.
Pegawai perguruan tinggi dan dosen yang menjadi anggota HTI harus menyatakan diri keluar dari organisasi tersebut, namun jika tidak mau keluar pegawai dan dosen harus mengundurkan diri pekerjaannya.
Betapa pentingnya internasionalisasi perguruan tinggi, menurut anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto. Kebutuhan akan perguruan tinggi yang berkualitas dan berkelas dunia demikian mendesak. Untuk itu, Sidarto berharap, banyaknya jumlah PT berkelas dunia nantinya akan menarik minat mahasiswa asing untuk datang dan belajar di Indonesia.
Sidarto menegaskan, "Sistem pendidikan yang berstandar internasional akan menjadi faktor penentu layak tidaknya perguruan tinggi Indonesia bersaing di kancah internasional."