UNPI-CIANJUR.AC.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, mengatakan, Ada 10 instansi pemerintah yang paling sering dilaporkan masyarakat karena diduga kerap melakukan pungutan liar.
Ke-10 instansi pemerintahan itu sering diadukan masyarakat ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Rinciannya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepolisian Indonesia, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan, menurut Wiranto. Kemudian Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Tentara Nasional Indonesia.
Wiranto juga mengatakan, "Instansi-instansi ini yang laporannya kami anggap berada di atas passing grade." Pihaknya telah menugaskan Satgas Saber Pungli segera menindak pihak-pihak yang terbukti pungli.
Wiranto, seperti diberitakan Antara, menambahkan, "Penindakan ini agar jumlah laporan maupun kasusnya dapat berkurang, dan lama-lama hilang. Tapi kayaknya kalau hilang itu masih perlu waktu."
Sekretaris Saber Pungli Pusat, Mayor Jenderal Andrie Soetarno mengatakan, ada beberapa daerah yang juga sering dilaporkan masyarakat, karena terdapat pungli di sana. "Daerah yang banyak diadukan kepada kami itu ada Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.".
Ia menambahkan, "Bahkan, kalau sempat menyimak di media sosial sekitar tiga hingga empat bulan lalu, ada satu kantor yang mengurusi perizinan di Jawa Barat, di mana seluruh pegawainya kena penindakan semua. Itu termasuk daerah yang banyak dilaporkan ke kami."