UNPI-CIANJUR.AC.ID - Website Telegram, yang diblokir pada 14 Juli dikarenakan isu terkait radikalisme dan terorisme, kembali dibuka Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, "Dengan progres yang dikerjakan bersama-sama Telegram, dikerjakan oleh Kominfo dan tim dari Telegram, hari ini webnya dibuka kembali."
Kominfo telah mencoba mengubungi Telegram sejak 2016. Setelah akhirnya bertemu dengan bos Telegram beberapa waktu lalu, Rudiantara mengatakan bahwa Kominfo dan Telegram mencapai kesepakatan, jelas Rudiantara.
Ia menambahkan, "Telegram akan assign orang khusus mewakili Telegram kalau kita harus berkomunikasi. Secara sistem Telegram juga berjanji membuat semacam skrip, semacam software kecil untuk melakukan filtering di platform Telegram sendiri."
Menurut Rudiantara akan dibuat SOP tata cara penanganan jika nantinya masih ada konten-konten negatif, khususnya yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme di Telegram. "Kepada siapa menghubungi, bagaimana caranya, komunkasinya seperti apa, dengan service level pada hari yang sama diselesaikan."
Rudiantara, seperti dilansir Antara, mengatakan, "Mudah-mudahan kalau ada yang mengajukan konten, di Kominfo ada konten untuk aduan di-klik www.kominfo.go.id."
Kominfo telah diberi jalur khusus untuk mengakses konten negatif di Telegram, kata Rudiantara.