UNPI-CIANJUR.AC.ID - Wacana pembatasan kartu SIM untuk satu orang mulai bergaung. Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Hartoyo mengatakan regulasi tersebut dimungkinkan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sebagai permulaan, pemerintah akan membatasi tiga kartu SIM untuk satu orang. Kata pembatasan sebenarnya tak terlalu akurat karena seseorang masih diperbolehkan memiliki kartu SIM lebih dari tiga. Namun untuk mendapatkan kartu SIM ke-4 dan seterusnya, seseorang harus mengurus langsung ke gerai operator telekomunikasi.
Aturan baru ini akan mengubah wajah kepemilikan jumlah kartu SIM per orang di Indonesia. Selama ini belum ada peraturan yang membatasi atau mempersulit akses jumlah kepemilikan kartu SIM per individu.
Agung mengatakan, "Jadi kalau tiga (kartu SIM) itu masih boleh lebih dan harus pakai NIK. Tidak seperti dulu bisa dengan Surat Izin Mengemudi, paspor, KTP, dan paspor."
Ketentuan tiga kartu SIM merupakan transisi yang sedang diupayakan oleh pemerintah. Tujuan akhirnya adalah memberlakukan number portability, yang berarti satu nomor seluler untuk satu orang yang sekalipun pindah langganan ke operator lain nomor yang dimiliki tak berubah. Sistem number portability sudah lama digunakan oleh negara-negara maju di dunia.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Agung memperkirakan transisi akan memakan waktu sekitar 3-5 tahun. Data yang didapat selama periode transisi akan menentukan berapa lama waktu yang mereka butuhkan untuk merealisasikan number portability.
Agung menambahkan, "Ketika datanya masih (menunjukkan) banyak yang pakai lebih dari tiga (kartu SIM), transisinya kita perpanjang." Number portability masih sulit terwujud karena belum ada regulasi yang mendukungnya. Bolongnya peraturan tersebut memaksa Indonesia belum meratifikasi perjanjian number portability.
Head of Corporate Communication Indosat Ooredoo, Deva Rachman, menyebutkan pihaknya masih mendiskusikan soal penerapan wacana kepemilikan kartu SIM lebih dari tiga ini. Namun yang pasti ada untung-rugi untuk operator seluler jika wacana ini benar-benar diterapkan.
Deva mengatakan, "Mungkin pembatasan untuk beberapa nomor itu positif untuk kita tahu perilaku pelanggan seperti apa jadi kita tahu produk apa yang cocok dengan mereka."
Pembatasan kepemilikan kartu SIM per orang ini masih menunggu dasar regulasinya yang berbentuk peraturan menteri. Agung memperkirakan dalam beberapa bulan wacana ini sudah bisa diimplementasikan.