UNPI-CIANJUR.AC.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai kedaulatan digital Indonesia harus didefinisikan ulang.
Menkominfo memaparkan, "Kita perlu redefinisi kedaulatan digital itu seperti apa? Karena kedaultan di media maya berbeda dengan yang lain. Saya penganut nilai tambah, selama nilai tambah dari suatu proses bisnis, maka itu kita gunakan. Tidak perlu semuanya harus ada di Indonesia, karena teknologi digital sudah global jadi pola pikir kedaulatan ini yang harus kita rumuskan. Dalam merumuskan kedaulatan kita tidak boleh chauvinistik dalam dunia digital."
Menurut Menteri Kominfo, pemerintah terus berupaya menjaga kepentingan nasional dengan mendorong berkembangnya aplikasi lokal. Meski saat ini ada kecenderungan masyarakat lebih suka menggunakan aplikasi asing, tapi bisa diubah mindset-nya terhadap aplikasi lokal.
Rudiantara mengatakan, "Kita mungkin bisa mengajak psikolog untuk melihat perilaku sosial masyarakat kita yang lebih suka pakai aplikasi asing. Padahal aplikasi nasional kita banyak, sehingga kita perlu ubah mindset perilaku konsumen Indonesia untuk gunakan aplikasi lokal."
Posisi Kominfo tidak lagi sebagai regulator tetapi sebagai fasilitator dan akselerator, katanya. "Kita jaga kepentingan nasional bukan dengan detail regulasi. Peran Kominfo mendorong aplikasi lokal berkembang, bagaimana resources yang dimiliki pemerintah bisa dimanfaatkan."