UNPI-CIANJUR.AC.ID - Pengguna media sosial seharusnya memakai identitas aslinya untuk akun mereka untuk menghindari penyebaran "hoax" atau berita bohong, menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Yasonna, disela-sela Konferensi internasional bertajuk '1st ASEAN Symposium of Criminology' di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Depok, Jabar, Senin, mengatakan, "Hoax harus diberantas. Sekarang ini kita dapat dengan mudah memperoleh hoax, untuk itu perlu penggunan medsos yang bertanggung jawab."
Untuk itu, bila perlu media sosial seperti FB, Twitter, Google mewajibkan keaslian identitas orang yang membuat akun, harus jelas baik foto dan namanya, katanya. "Bisa juga barangkali menggunakan finger print karena media sosial itu bisa di pakai untuk terorisme."
Bahkan katanya sebagai bentuk kontrol dibeberapa negara pengguna harus buka paspor.
Dikatakannya saat ini jika mau buka laman harus jelas siapa pengelolanya agar bisa dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, "Identitas akunnya harus jelas orang nggak bisa sembarangan dan menggunakan akun abal-abal. Transparansi harus bertanggung jawab dan responsibilitiesnya harus jelas." Bangsa Indonesia sangat heterogen di mana level pendidikannya tidak sama. Satu telepon genggam bisa digunakan oleh profesor, anak SMP dan SMA.
Semua sekarang bisa dapat 'smartphone' dan bisa pakai media sosial. Mereka tidak tahu informasi yang dikirim benar atau tidak. Level pemahaman tidak sama sehingga posting kemana-mana berita hoax, ujarnya.
Providernya juga harus jelas regulasinya untuk mendapatkan akun harus betul-betul jelas. Identitasnya jelas dan tidak bisa akun abal-abal lagi, kata Menkumham. "Dibeberapa negara sangat ketat sekali. Jangan jadi provider hanya cari keuntungan saja."