UNPI-CIANJUR.AC.ID - Berita hoax bukan sekadar masalah nasional, melainkan isu global yang pencegahannya tak semata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menuntut ketelitian masyarakat sebelum menyebarkan informasi tersebut.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, "Berita hoax atau bohong lebih banyak ditemukan pada media sosial karena melalui media sosial orang hanya melempar isu-isu yg tidak bertanggung jawab."
Diharapkan literasi media yang dilaksanakan oleh Ditjen IKP Kemkominfo bekerja sama dengan MUI Pusat bisa memberikan edukasi kepada peserta agar dapat membuat konten-konten positif.
Masyarakat harus dapat memilih dan memilah informasi serta melakukan verifikasi terhadap infornasi yg ada di media sosial, menurut Dirjen IKP.
Sebab selain hal yang positif di media sosial, banyak juga konten yang mengandung ujaran kebencian, hoax, fitnah, menghasut, provokasi yang berpotensi memecah belah dan mengadu domba.
Masyarakat diminta memproduksi konten informasi yg positif untuk melawan hoax, ujar Niken. Masyarakat harus menyaring apakah informasi dimaksud layak disebarkan atau tidak di media sosial.
Apabila informasi bersifat memprovokasi dan mengadu domba masyarakat, sebaiknya jangan disebarkan.