UNPI-CIANJUR.AC.ID - Transparency International Indonesia (TII) menyatakan ibukota Provinsi Jawa Barat, Bandung sebgai kota dengan nominal suap terbesar yang diberikan pengusaha kepada pelayan publik.
Kesimpulan tersebut merupakan salah satu survei yang dilakukan TII mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di 12 kota di tiga wilayah Indonesia sepanjang tahun 2017.
Manajer Departemen Riset TII, Wawan Suyatmiko saat konferensi pers di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (22/11), mengatakan, "Berdasarkan nilai suap kota yang memiliki presentase tertinggi adalah Bandung yakni 10,8 persen dari total biaya produksi."
Presentase nilai suap itu diperoleh dari rata-rata nominal suap yang dibayarkan kepada pelayan publik. Pihak yang dijadikan responden survei yakni antara 80-110 pengusaha dan pelaku usaha di kota Bandung. Mengenai data rujukan, TII menggunakan data dari Direktori Sensus Ekonomi Nasional tahun 2016.
Kota dengan alokasi suap yang besar menimbulkan potensi praktik suap yang tinggi, menurut Wawan. Oleh karena itu, Bandung menjadi kota dengan potensi praktik suap-menyuap tertinggi di antara 12 kota yang disurvei.
Sementara itu, ibukota Provinsi Sulawesi Selatan yakni Makassar menjadi kota dengan nilai suap terendah dari 12 kota yang disurvei.
Wawan, atas salah satu simpulan dari survei mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Tahun 2017, mengatakan, "Kota dengan biaya suap terendah yakni Makassar dengan angka 1,8 persen dari total biaya produksi."
Kota-kota yang disurvei itu adalah Pekanbaru, Semarang, Padang, Bandung, Surabaya, Jakarta Utara,Medan, Banjarmasin, Pontianak, Balikpapan, Makassar, dan Manado.
Kedua belas kota tersebut dipilih atas tiga pertimbangan. Pertama, masing-masing kota merupakan ibu kota provinsi. Kedua, masing-masing kota memiliki kontribusi besar dalam penyumbang produk domestik bruto (PDB) tingkat nasional.
Wawan menambahkan, "Jika kita akumulasi, 12 kota yang kita survei menyumbang 70 persen PDB tingkat nasional."
Ketiga, kedua belas kota tersebut dinilai dapat menggambarkan kondisi praktik korupsi di wilayah indonesia bagian barat, tengah, dan timur indonesia.
Survei melibatkan 1.200 responden yang terdiri dari pengusaha dan pelaku usaha dengan 80-110 responden di masing-masing kota yang disurvei.