UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar rapat guna merumuskan dan merancang gerakan Agen Perubahan Informatika yang akan menjadi garda depan untuk melakukan pendidikan internet sehat. Rapat digelar di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa, dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Nawala dan para pemangku kepentingan lainnya.
Agen Perubahan Infomatika memiliki tugas mempromosikan pemanfaatn ineternet secara cerdas, kreatif dan produktif, kata Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Septriana Tangkary.
Selain itu mempromosikan pemanfaatan sistem blacklist dan Whitelist Nusantara untuk mengurangi akses terhadap konten negatif. "Sasarannya terbentuknya masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pemanfaatan internet serta perlindungan dari konten negatif seperti pornografi dan LGBT."
Agen Perubahan Informatika nantinya akan disebar mulai dari desa, kabupaten, kota dan provinsi. Untuk awalnya delapan lokasi yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan.
Septriana mengatakan, "Diharapkan dengan Agen Perubahan Informatika masyarakat nantinya akan lebih melek terhadap internet sehingga mampu melakukan filter terhadap konten negatif sekaligus menjadikan internet lebih produktif."