UNPI-CIANJUR.AC.ID - Seorang mahasiswa asal Indonesia (WNI) masih ditahan aparat pemerintah Mesir. Upaya pembebasan Muhammad Fitrah Nur Akbar, mahasiswa yang ditangkap sejak 22 November lalu masih terus dilakukan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal Songell mengatakan, "KBRI masih upayakan pendekatan ke otoritas setempat. Harapannya dia [Fitrah] bisa dibebaskan dan diizinkan melanjutkan studinya karena mereka masih memiliki izin tinggal yang sah."
KBRI telah menyampaikan kembali nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Mesir yang meminta Fitrah segera dibebaskan, tambahnya.
Fitrah merupakan satu dari lima mahasiswa Indonesia yakni Dodi Firmansyah Damhuri, Muhammad Jafar, Ardinal Khairi, dan Hartopo Abdul Jabbar yang ditangkap aparat Mesir di kawasan Tabbah, Nasr City.
Dua di antaranya, Dodi dan Jafar telah dibebaskan karena memiliki izin tinggal yang masih valid. Sementara Ardinal dan Hartopo akhirnya dideportasi pada 30 November lalu oleh Kementerian Dalam Negeri Mesir karena alasan keamanan nasional.
Tak hanya WNI, otoritas Mesir juga menangkap sejumlah pelajar asing dari Azerbaijan dan beberapa negara lainnya. Selain itu, pemerintah Mesir juga tidak pernah memberi penjelasan dan alasan secara rinci terkait penangkapan dan deportasi mahasiswa ini.
Iqbal mengatakan, "Mesir memiliki daftar kelompok-kelompok yang dianggap bersebrangan dan membahayakan keamanan negara seperti Ikhwanul Muslimin dan organisasi teroris lainnya seperti ISIS. Jadi, selain individu yang jelas dapat dibuktikan sebagai anggota kelompok terlarang itu, semua orang yang berinteraksi dengan organisasi tersebut juga bisa menjadi alasan untuk melakukan penangkapan."
Saat ini, berdasarkan data KBRI Kairo sekitar 7.594 WNI di Mesir dan 4.975 di antaranya berstatus mahasiswa. Pemerintah, tutur Iqbal, tengah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara pengiriman pelajar ke negara di Afrika Utara itu.
Iqbal mengatakan, "Yang sekolah ke Mesir rata-rata bukan orang mampu, bahkan banyak yang belum pernah ke Jakarta sekalipun." Karena itu, kasus yang menimpa mahasiswa Indonesia di Mesir terus berulang, apalagi di tengah kondisi keamanan Mesir yang tidak kondusif saat ini.