Kominfo Blokir 120 Juta Nomor Selular Usai Registrasi Ulang
unpi/cnnindonesia • Senin, 29 Oktober 2018 16:33 Wib
Sumber Foto : tokyocheapo.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli mengatakan pihaknya memblokir 120 juta nomor usai penerapan registrasi ulang seluler prabayar.
Ramli mengatakan sebanyak 254 juta nomor telah teregistrasi hingga batas akhir 30 April lalu. Angka ini ideal mengingat jumlah penduduk Indonesia berjumlah 262 juta jiwa.
"Kita sudah blok 120 juta dari masa registrasi berlaku. Dari 254 juta nomor uang yang teregistrasi di Indonesia ada 120 juta nomor sudah dibersihkan," kata Ramli, dilansir CNNIndonesia.com.
Ramli menyebut Kominfo telah menyediakan help desk atau call center 159. Call center ini disediakan apabila masyarakat menemukan pelbagai nomor yang mengirimkan pesan spam berupa promo berbau penipuan.
"Berikutnya kita menunggu masyarakat melalui help desk ini karena masyarakatnya aktif masuk help desk kemudian kita blokir," ujar Ramli.
Ramli mengatakan pihaknya akan menerapkan sistem pemblokiran ke Nomor Induk Kependudukan (NIK). Artinya, masyarakat tidak bisa mengakses NIK ketika mendaftar nomor.
Ramli mengatakan pihak operator juga harus terus melakukan sweeping terhadap pelbagai nomor bodong. Dia mengatakan satu NIK maksimal hanya bisa memiliki tiga nomor.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
"Saya minta untuk operator men-sweeping terus. Kalau tidak kita akan tegakkan hukumnya," katanya.
Kebijakan registrasi ulang digaungkan oleh Kemenkominfo pada Oktober 2017 sampai 30 April 2018. Pemerintah menekankan kebijakan ini diambil dengan tujuan memperjelas identifikasi pemilik nomor prabayar sekaligus menarik jumlah pelanggan prabayar yang sebenarnya di Indonesia.
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris