UNPI • UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA
Kementerian Kominfo Blokir hampir Satu juta Situs Negatif Sepanjang 2018
unpi/antaranews • Rabu, 26 Desember 2018 10:00 Wib
Kementerian Kominfo Blokir hampir Satu juta Situs Negatif Sepanjang 2018
Sumber Foto : kominfo
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Selama tahun 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran terhadap 961.456 situs yang memuat konten negatif.
 
Dari jumlah itu, telah dilakukan normalisasi sebanyak 430 situs karena adanya klarifikasi dari pemilik situs dan kepatuhan terhadap aturan yang ada.
 
Berdasarkan data sampai November 2018, yang didapat dari Kementerian Kominfo, Jumat, situs pornografi masih menjadi situs paling banyak diblokir oleh Kementerian Kominfo sepanjang tahun 2018. Total sebanyak 106.466 situs yang mengandung konten pornografi ditutup karena adanya aduan dari masyarakat ataupun permintaan lembaga.
 
Jumlah itu menjadikan jumlah keseluruhan situs pornografi yang telah diblokir sebanyak 883.348 situs sejak tahun 2010.
 
Peringkat kedua dan ketiga situs yang terbanyak diblokir di tahun 2018 adalah situs perjudian dan penipuan, masing-masing sebanyak 63.220 dan 2.639. Total keseluruhan situs perjudian yang telah diblokir sejak tahun 2010 sebanyak 70.663 situs. Adapun situs penipuan mencapai 2.639 situs.
 
Sementara akun platform media sosial yang paling banyak diblokir selama Tahun 2018 adalah Facebook dan Instagram.
 
Berdasarkan database Penanganan Konten sebanyak 8.903 akun facebook dan instagram telah diblokir karena memuat konten negatif. Sementara jumlah akun media sosial twitter yang telah diblokir sebanyak 4985. Adapun Youtube sebanyak 1.689 akun.
 
Sampai bulan November 2018, akun file sharing yang telah diblokir sebanyak 517, telegram sebanyak 502 akun. Adapun akun Line dan BBM masing-masing 18 dan 5 akun. Sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif.
 
Kategori konten negatif itu antara lain pornografi/pornografi anak, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan/kekerasan anak, fitnah/pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, produk dengan aturan khusus, provokasi sara, berita bohong, terorisme/radikalisme, serta informasi/dokumen elektronik melanggar uu lainnya.
 
Kementerian Kominfo sampai bulan November 2018 juga telah melakukan blokir terhadap 500 situs yang memuat konten terorisme, radikalisme dan separatisme, dilansir Antaranews.
 
Berdasarkan laporan Subdit Pengendalian Konten Internet, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, dalam database penangangan konten tercatat ada tiga situs yang memuat konten separatisme dan organisasi berbahaya telah diblokir.
 
Sementara untuk situs terorisme dan radikalisme, Kementerian Kominfo telah melakukan blokir sebanyak 497 situs. Sebanyak  202 situs merupakan jumlah situs yang diblokir sampai bulan Desember 2017. Untuk tahun 2018 saja, Kementerian Kominfo telah memblokir sebanyak 295 situs yang mengandung konten terorisme dan radikalisme. Sementara untuk situs konten separatisme diblokir tiga situs pada bulan Juni 2018.
 
Pemblokiran situs yang memuat konten terorisme dan radikalisme sudah dilakukan sejak 2010 hingga saat ini. Situs yang telah diblokir dominan berasal dari luar negeri dengan registernya lebih banyak bertuliskan dot com.
 
Tindakan pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT). Selain itu, pemblokiran juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (1) dan (2), Pasal 28 ayat (1) dan (2), Pasal 40 ayat (2).
 
Meski sudah dilakukan penutupan terhadap situs teorisme dan radikalisme serta separatisme, Kementerian Kominfo terus melakukan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali.
 
Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme dan seperatisme.
 
Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk menghindari konten teorirsme, radikalisme dan separatisme. Jika mengenali keberadaan situs seperti itu dapat melaporkannya ke aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten.
Berita Terkini
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 04 Februari 2024 23:20 Wib • HUMAS UNPI
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 21 Januari 2024 00:22 Wib • Humas UNPI
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Selasa, 12 Desember 2023 15:00 Wib • Humas UNPI
Berita Populer
Apa itu STEM (Science Technology Engineering Math)?
Jumat, 24 Agustus 2018 09:15 Wib • unpi/Lifewire
Perguruan Tinggi Swasta Diimbau Terapkan Belajar Jarak Jauh
Senin, 16 Maret 2020 09:03 Wib • unpi/republika
Olahraga +
MAHATALA EKSPEDISI 12 PUNCAK GUNUNG DALAM HUT CIANJUR KE-346
Humas YPYMT/UNPI • Rabu, 02 Agustus 2023 19:35 Wib
Menpora Apresiasi Atlet Indonesia yang Berlaga di Olimpiade Tokyo
unpi/berita satu • Jumat, 30 Juli 2021 12:00 Wib
Awal Mula Kejuaraan Dunia Balap Motor Terbentuk
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 14:17 Wib
Politik dan Hukum +
SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERATURAN BAWASLU DAN PRODUK HUKUM NON PERATURAN BAWASLU
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:57 Wib
 Pentingnya Paten Bagi Sebuah Penemuan
unpi/republika • Jumat, 14 Juni 2019 16:56 Wib
Mahasiswa harus menjadi Garda Terdepan Tolak Politik Uang
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 12:40 Wib
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi +
Kisah Terciptanya Bolpoin yang Menoreh Sejarah Dunia Tulis-Menulis
unpi/nationalgeograpi • Jumat, 14 Juni 2019 12:00 Wib
6 Cara Meningkatkan Kecerdasan Menurut Sains
unpi/kompas.com • Jumat, 14 Juni 2019 11:00 Wib
Dengan Memaksimalkan Dunia Digital, Gunakan Media Sosial Jadi Personal Branding
UNPI/REPUBLIKA.CO.ID • Jumat, 14 Juni 2019 16:49 Wib
Sosial +
KOLABORASI KEGIATAN TRAUMA HEALING DAN PSIKOSOSIAL UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR BERSAMA UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
PENANDATANGANAN MEMORENDUM OF AGREEMENT (MOA) FIKOM UNPI X FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 18:00 Wib
KULIAH KERJA NYATA (KKN) UNPI 2022
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
Pendidikan +
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 23:20 Wib
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 00:22 Wib
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 15:00 Wib

PROGRAM STUDI UNPI

Universitas Putra Indonesia, saat ini memiliki 4 fakultas

FAKULTAS EKONOMI
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
FAKULTAS TEKNIK
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
FAKULTAS SASTRA
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris