UNPI-CIANJUR.AC.ID - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyatakan, MK tidak terpengaruh oleh kondisi atau pihak mana pun yang berusaha mengintervensi mahkamah selama proses penyelesaian sengketa Pilkada.
Arief dalam jumpa pers di Jakarta, mengatakan, "Kami steril dan tidak terpengaruh, seluruh gugus tugas juga tidak ada yang terpengaruh kondisi situasi yang ada di luar." Selama menjalankan tugasnya, MK dijaga secara ketat oleh Dewan Etik yang bersifat permanen.
Dewan Etik pula yang memonitor mahkamah selama proses penyelesaian sengketa Pilkada, kata Arief. "Sehingga bagi kami, kami tidak merasakan adanya pihak-pihak yang mencoba untuk melakukan intervensi terhadap putusan hakim, terhadap hakim itu sendiri serta panitera." Arief menekankan bahwa MK independen menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan kepadanya
Hal serupa ditegaskan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah yang memastikan MK independen menjalankan tugas dan fungsinya. "Gugus depan kami juga bekerja secara independen dan menjujung tinggi integritas, sejauh ini kami juga tidak menerima laporan terkait persoalan yang bersifat non-teknis."