UNPI.AC.ID, CIANJUR - Aplikasi media sosial yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan Gakkum, diluncurkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat peluncuran Gakkum di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, mengatakan, "Setiap yang dilihat dan dirasakan menjadi kesulitan bagi masyarakat dapat cepat diketahui pemerintah. Aplikasi baru ini untuk pengaduan melalui handphone."
Ia menambahkan, "Pengaduan secara langsung dan itu yang paling penting. Dari posko cuma 502, makanya ini harus semakin banyak melibatkan masyarakat untuk penyelesaiannya."
Aplikasi Gakkum, juga menyediakan informasi tentang perlindungan hutan, hukum kehutanan dan lingkungan serta berita-berita seputar penindakan kejahatan lingkungan dan kehutanan. Aplikasi ini sudah tersedia di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.
Pemerintah telah berusaha menggunakan segala cara untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan berat seperti kebakaran hutan, pembalakan liar, pencemaran, dan perdagangan satwa liat, jelas Siti.
Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan aplikasi Gakkum untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah lingkungan dan kehutanan, ujarnya.
Lebih lanjut Siti mengungkapkan, "Kejahatan yang sehari-hari di tengah masyarakat, tahu tapi tidak tahu bagaimana menyelesaikannya atau menyampaikannya kepada pemerintah. Mulai sekarang kita harus bersama-sama menyelesaikan." Selama setahun menjabat sebagai menteri dia telah menerima banyak pengaduan, baik dari kelompok maupun individu.
Siti menjelaskan, "Masuk ke handphone saya change.org, dari individual dari daerah-daerah. Sebagian kita bisa langsung selesaikan, sebagian betul-betul harus dikaji, bagaimana diselesaikan menurut otoritas pemerintah, aturannya seperti apa, standarnya seperti apa, dan penegakan hukumnya."