Menristekdikti Umumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia 2019
unpi/infopublik • Senin, 19 Agustus 2019 10:00 Wib
Sumber Foto : ristekdikti
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengumumkan klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2019, dan 13 perguruan tinggi non-vokasi masuk dalam klaster 1.
"Klasterisasi ini, dilakukan untuk memetakan mutu perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti, guna meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi," kata Menristekdikti, Mohamad Nasir pada saat mengumumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia 2019 di Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Selain itu, klasterisasi dapat dijadikan dasar bagi Kemenristekdikti untuk melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia, penyusunan kebijakan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi, serta memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai performa perguruan tinggi di Indonesia.
Menurutnya, sebagai langkah terus mendorong kinerja perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitasnya, maka penilaian performa perguruan tinggi pada tahun 2019 menitikberatkan pada Output-Outcome Base, yaitu dengan melihat Kinerja Masukan dengan bobot 40 persen, meliputi kinerja Input (15%) dan Proses (25%), serta kinerja luaran dengan bobot 60 persen yang meliputi kinerja output (25%), dan Outcome (35%).
"Dengan perubahan penilaian kinerja perguruan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran pendidikan tinggi yang berkualitas yaitu dengan memberikan bobot luaran yang lebih besar dari bobot masukan," terangnya, dilansir Infopublik.
Pada tahun 2019, Kemenristekdikti mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua kategori, yaitu kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi, yang terdiri dari Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dan kategori Perguruan Tinggi Vokasi yang terdiri dari Politehnik dan Akademi.
Disebutkan, dengan perubahan konsep penilaian kinerja perguruan tinggi pada tahun 2019 ini, maka terdapat penambahan beberapa indikator-indikator baru yang mencerminkan hasil kinerja dari masing-masing indikator.
Hasil klasterisasi perguruan tinggi non-vokasi klaster 1 tersebut masing-masing yakni Institut Teknologi Bandung, skor (3,671) peringkat 1, Universitas Gadjah Mada, skor (3,594) peringkat 2, Institut Pertanian Bogor, skor (3,577) peringkat 3, Institut Teknologi Sepuluh November, skor (3,462) peringkat 4, Universitas Indonesia, skor (3,401) peringkat 5.
Universitas Diponegoro, skor (3,207) peringkat 6, Universitas Airlangga, skor (3,056) peringkat 7, Universitas Hasanuddin, skor (3,036) peringkat 8, Universitas Brawijaya, skor (2,948) peringkat 9, Universitas Padjadjaran, skor (2,906) peringkat 10, Universitas Andalas, skor (2,795) peringkat 11, Universitas Sebelas Maret, skor (2,711) peringkat 12, dan Universitas Sumatera Utara, skor (2,695) peringkat 13.
Sedangkan untuk sepuluh terbaik perguruan tinggi vokasi yang masuk klaster dua, terurut sesuai dengan skornya masing-masing yaitu Politehnik Elektronika Negeri Surabaya, skor (2,276) peringkat 1, Politehnik Negeri Bandung, skor (2,037) peringkat 2, Politehnik Negeri Malang, skor (1,867) peringkat 3, Politehnik Negeri Semarang, skor (1,756) peringkat 4, Politehnik Pertanian Negeri Payakumbuh, skor (1,720) peringkat 5.
Kemudian yang masuk klaster tiga, masing-masing yaitu Politehnik Negeri Ujung Pandang, skor (1,587), Politehnik Negeri Jakarta, skor (1,582) peringkat 7-8, Politehnik Negeri Padang, skor (1,582) peringkat 7-8, Politehnik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan, skor (1,565) peringkat 9, dan Politehnik Negeri Bali, skor (1,498) peringkat 10.
Ia menambahkan, dari hasil analisis terhadap data yang tersedia, baik data pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD DIKTI) Kemenristekdikti, data yang dikeluarkan oleh unit utama Kemenristekdikti, maupun sumber-sumber lain yang relevan, maka untuk kategori perguruan tinggi non-volasi dengan jumlah sebanyak 2.141 perguruan tinggi diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi:
Klaster 1 berjumlah 13 perguruan tinggi, kalsetr 2 berjumlah 70 perguruan tinggi, klaster 3 berjumlah 338 perguruan tinggi, klaster 4 berjumlah 955 perguruan tinggi, dan klaster 5 berjumlah 765 perguruan tinggi.
Sedangkan untuk kategori perguruan tinggi vokasi, urutan klaster dimulai pada klaster 2. Hal ini, dlakukan dengan mempertimbangkan capaian/skor tertinggi yang diperoleh oleh perguruan tinggi vokasi. Sehingga untuk kategori perguruan tinggi vokasi dengan jumlah 1.128 perguruan tinggi diperoleh 4 (empat) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi:
Klaster 2 berjumlah 5 perguruan tinggi, klaster 3 berjulah berjumlah 62 perguruan tinggi, klaster 4 berjumlah 545 perguruan tinggi, dan klaster 5 berjumlah 516 perguruan tinggi.