UNPI-CIANJUR.AC.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan harapannya agar mata pelajaran (mapel) Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dipisah dengan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada 2020. Namun, pemisahan mata pelajaran yang saat ini bernama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tersebut masih dalam pertimbangan.
"Menurut saya sebaiknya tahun 2020 nanti itu dipisahkan antara pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan Pendidikan Penanaman Nilai Pancasila," kata Muhadjir, dilasir Republika.
Muhadjir menjelaskan, pemerintah ingin pendidikan Pancasila harus lebih memiliki bobot materi untuk penanaman nilai-nilai Pancasilanya sekaligus implementasinya atau pengamalannya. Bukan sekadar pengetahuan seperti yang selama ini diajarkan di sekolah.
Setelah Kemendikbud evaluasi, lanjutnya, ketika mata pelajaran Pancasila dijadikan satu dengan Kewarganegaraan, maka Pendidikan Pancasila kebobot Pendidikan Kewarganegaraan yang memang lebih banyak pengetahuan. Sehingga nilai-nilai Pancasila tidak bisa diajarkan dengan baik apabila materinya digabung dengan Pendidikan Kewarganegaraan.
"Jadinya Pancasila jadi pelajaran pengetahuan bukan penanaman nilai-nilai dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Karena itu ini sedang kami pertimbangkan," imbuhnya.
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris