UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan masyarakat masih bisa menggunakan layanan TV kabel untuk mengakses saluran televisi dari luar negeri ketika implementasi siaran TV digital diterapkan di media sosial.
Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menjelaskan masyarakat memiliki pilihan mengakses TV kabel saat migrasi dari TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO) akan dilakukan sepenuhnya pada 2022.
"TV kabel itu tetap harus pakai STB [set top box] dan tidak mengganggu, bergantung ke pilihan konsumen, itu dari sisi layanan konsumen, layanan TV digital akan meningkatkan kualitas gambar," ujar Dedy.
Apabila masyarakat yang punya TV analog namun ingin menggunakan TV kabel dan TV digital, maka pengguna mesti punya dua alat STB. Satu STB dipakai buat mengakses TV kabel, sedangkan lainnya digunakan agar bisa menerima sinyal siaran digital.
Apabila masyarakat telah memiliki TV digital atau smart TV, maka ia hanya perlu satu STB untuk akses TV kabel. Namun patut diingat, smart TV juga harus didukung oleh Digital Video Broadcasting - Terrestrial second generation (DVB-T2).
DVB-T2 merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2007.
"Tergantung spesifikasi TV-nya, dan menggunakan TV kabel tidak masalah saat menggunakan TV digital. Kalau masih TV analog itu masih butuh bantuan STB," tutur Dedy.
Berdasarkan UU Omnibus Law Ciptaker implementasi TV digital harus selesai paling lambat 2 tahun setelah UU diundangkan.
Dalam Pasal 60 A ayat 2 disebutkan bawah migrasi penyiaran televisi terestial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai pemberlakuan UU Ciptaker.
Sesuai dengan regulasi itu TV analog akan dimatikan sepenuhnya dalam dua tahun terhitung dari penandatanganan UU Ciptaker.
UU Ciptaker ditandatangani pada November 2020, artinya siaran televisi di Indonesia akan dilakukan secara terestrial di seluruh Indonesia pada November 2022.
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris